Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Benteng memberikan asistensi terkait tata cara pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Pajak Penghasilan (Pasal) 21 kepada bendaharawan SMPN 9 Kepulauan Selayar (Kamis, 10/11). Kegiatan asistensi ini dilakukan di ruang helpdesk KP2KP Benteng, Kabupaten Kepuluan Selayar.

Petugas helpdesk KP2KP Benteng yang sedang bertugas Bastomi Ali Ustadi menjelaskan bahwa selain instansi pemerintah, subunit organisasi juga memiliki wewenang dalam pemenuhan kewajiban perpajakan atas nama Instansi Pemerintah.

"Subunit Organisasi juga memiliki kewajiban untuk memotong/memungut pajak, membuat kode billing, penerbitan bukti botong serta perekaman bukti penyetoran," jelas Bastomi.

Bastomi juga menjelaskan bahwa sebelum melakukan pemotongan atau pemungutan secara elektronik, Subunit Organisasi harus terlebih dahulu ditambahkan Subunit Organisasi oleh Instansi Pemerintah. Selanjutnya Subunit dapat melakukan penginputan pajak yang dipungut atau dipotong dan Instansi Pemerintah melakukan proses pelaporan SPT Masa.

Nur Lina bendahara SMPN 9 Kepulauan Selayar menyampaikan bahwa unit kerjanya sudah ditambahkan menjadi subunit oleh Dinas Pendidikan Kepulauan Selayar sejak bulan September 2022.

"Namun baru bulan November ini kami melakukan pemotongan atau pemungutan pajak, sehingga kami datang ke kantor pajak untuk berkonsultasi," tutur Nur Lina.

Bastomi juga memberikan arahan cara penginputan pajak yang dipungut atau dipotong di laman subunitip.pajak.go.id.

"Dengan adanya akun subunit ini diharapkan dapat memudahkan bendahara dalam menjalankan kewajiban perpajakan dalam hal pelaporan SPT Masa," jelas Bastomi.

Pada akhir kegiatan Nur Lina memberikan apresiasi sekaligus ucapan terima kasih kepada petugas pajak KP2KP Benteng yang sudah memberikan asistensi pelaporan SPT Masa untuk Subunit Organisasi.

"Terima kasih kepada petugas pajak yang sudah memberikan saya penjelasan terkait cara pelaporan SPT Masa, dengan ada akun subunit ini tentu memudahkan bendaharawan dalam melaporkan SPT Masa menjadi lebih fleksibel bisa kapanpun dan dimanapun," jelas Nur Lina.

 

Pewarta: Muhammad Irfan Nashih
Kontributor Foto: Tim Dokumentasi KP2KP Benteng
Editor: Satrio Ramadhan