Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Utara bersama Institut Bisnis dan Informatika (IBI) Kwik Kian Gie menyelenggarakan penandatanganan perpanjangan nota kesepahaman (MoU) di Sunter, Jakarta Utara (Rabu, 19/10). Kegiatan dimulai pukul 13.30 dan dihadiri oleh lima puluh orang peserta yang terdiri dari dosen dan mahasiswa IBI Kwik Kian Gie.
Rektor IBI Kwik Kian Gie Hisar Sirait mengawali acara dengan memberikan sambutan. Hisar Sirait mengatakan bahwa Kwik Kian Gie dan Kanwil DJP Jakarta Utara selama ini telah menjalin silaturahmi yang sangat baik dan konsisten, membangun hubungan yang saling menguntungkan. Hal ini merupakan bentuk kontribusi Kanwil DJP Jakarta Utara terhadap dunia pendidikan, khususnya terhadap kampus IBI Kwik Kian Gie yang mengalami transformasi perilaku, sikap, dan tindak serta penguatan pengetahuan di bidang perpajakan. "Mudah-mudahan penandatanganan ini menjadi tonggak besar yang membawa kita menuju hal yang luar biasa kedepannya,” tutup Hisar.
Dalam sambutannya, Kepala Kanwil DJP Jakarta Utara Edi Slamet Irianto menyampaikan pendapat tentang kesiapan mahasiswa saat memasuki kehidupan bermasyarakat. “Perguruan tinggi bukan menyiapkan tenaga kerja yang siap pakai, tapi tenaga kerja yang siap untuk menganalisis dan menyelesaikan masalah,” ujar Edi.
Penandatanganan perpanjangan nota kesepahaman dilaksanakan secara berkala dan berkelanjutan. Pemberian plakat dan juga buku Kwik Kian Gie dilakukan setelah sesi penandatanganan MoU. Acara dilanjutkan diskusi ilmiah dengan pembahasan kebijakan perpajakan. Kepala Kanwil DJP Jakarta Utara Edi Slamet Irianto bertindak sebagai pembicara dalam diskusi tersebut dan dimoderatori oleh Kepala Program Studi Akuntansi Hanif Ismail.
Kanwil DJP Jakarta Utara berharap melalui kegiatan ini, berdampak baik dan memberikan kontribusi nyata untuk mempersiapkan wajib pajak masa depan yaitu para mahasiswa dalam mendalami pengetahuan di bidang perpajakan.
Pewarta:M Irfan Satori |
Kontributor Foto: Maiza Azzura |
Editor: Gusmarni Djahidin |
- 9 views