Kepada 28 peserta, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Samarinda Ilir menjelaskan Integrasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) Menjadi NPWP dalam edukasi yang diselenggarakan di Aula Lantai 4 KPP Pratama Samarinda Ilir, Kota Samarinda (Kamis, 11/8). Kegiatan ini bertujuan untuk menyebarkan informasi penggunaan NIK sebagai NPWP bagi Wajib Pajak Orang Pribadi.
28 peserta berasal dari perwakilan wajib pajak, akademisi, instansi pemerintah, organisasi masyarakat sipil, serta media massa.
Pemateri kali ini adalah Kepala Seksi Pelayanan Lana Widada Wahyudi dan dimoderatori oleh Tim Penyuluh Chantya Karmila Nanda.
Di akhir acara, Kepala KPP Pratama Samarinda Ilir Emri Mora Singarimbun mengucapkan terima kasih atas apresiasi dan masukan dari para peserta sosialisasi.
Pewarta: Rizki Hadi Pratama |
Kontributor Foto: Muhammad Adam Bagus Saputra |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
- 12 views