Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mamuju mengadakan acara dengar pendapat umum (public hearing), yang merupakan salah satu rangkaian dari kegiatan Evaluasi Unit Pelayanan Publik (EUPP) Tahun 2022, bertempat di Ruang Rapat KPP Pratama Mamuju (Rabu, 03/08).
Kegiatan public hearing dibuka dengan sambutan oleh Kepala Seksi Pelayanan Azka. Azka menjelaskan bahwa kegiatan EUPP diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Kegiatan ini melakukan penilaian terhadap pelayanan prima dari setiap unit yang melakukan pelayanan publik pada 37 provinsi di Indonesia. Untuk tahun ini, KPP Pratama Mamuju berkesempatan mewakili Provinsi Sulawesi Barat untuk mengikuti EUPP.
Pada kegiatan public hearing tersebut, KPP Pratama Mamuju mengundang empat wajib pajak yang terdiri dari beberapa unsur dan profesi, antara lain tokoh masyarakat Frans Tandialla, akademisi SMAN 2 Mamuju Farida, usahawan Irsal Priyadi, dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Suaib, S.Pd. Setelah pemaparan mengenai penetapan standar pelayanan dan peninjauan ulang atas standar pelayanan dilakukan oleh Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Mamuju Azka, para wajib pajak yang diundang memaparkan masalah, pendapat, dan saran atas pelayanan yang telah dilakukan KPP Pratama Mamuju.
Dengan diadakannya kegiatan ini, KPP Pratama Mamuju berharap pendapat dan saran yang telah dipaparkan oleh wajib pajak dapat meningkatkan kualitas pelayanan KPP Pratama Mamuju dan kepuasan dari wajib pajak.
Pewarta: Nadia Primastia |
Kontributor Foto: Fajar Haifani Yahya |
Editor: Letna Helma Lantika Wisda |
- 27 views