Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tanah Grogot melakukan kunjungan ke wajib pajak dalam rangka verifikasi lapangan atas permohonan aktivasi akun Pengusaha Kena Pajak (PKP) di Jl. Hos Cokroaminoto RT. 015 RW. 002, Kel. Tanah Grogot, Kec. Tanah Grogot, Kab. Paser, Kalimantan Timur (Kamis, 4/8).
“Wajib pajak yang kami kunjungi dalam rangka verifikasi lapangan atas permohonan aktivasi akun PKP yaitu PT Rindang Mandiri Perkasa yang bergerak di bidang konstruksi jalan dan bangunan,” ungkap Ahmad Choirul Firmansyah, pegawai KP2KP Tanah Grogot.
Ahmad Choirul Firmansyah juga menambahkan verifikasi lapangan ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian data yang diajukan wajib pajak dan mengedukasi wajib pajak mengenai hak dan kewajiban perpajakan setelah dikukuhkan sebagai PKP.
Proses verifikasi lapangan dimulai dengan wawancara langsung dengan direktur PT Rindang Mandiri Perkasa, pemberian penjelasan hak dan kewajiban perpajakan setelah dikukuhkan sebagai PKP, dokumentasi atas peralatan dan aset milik wajib pajak lainnya, tagging lokasi tempat usaha, dan diakhiri dengan foto bersama dengan direktur PT Rindang Mandiri Perkasa.
Pewarta: Firdan Mukhtar Wahdah |
Kontributor Foto: Ahmad Choirul Firmansyah |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
- 8 views