Tim Penyuluh Pajak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pandeglang menyelenggarakan sosialisasi PMK-59 Tahun 2022 sekaligus bimbingan teknis elektronik bukti potong (e-Bupot) kepada bendahara desa di Kecamatan Mandalawangi Kabupaten Pandeglang bertempat di aula Kecamatan Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang (Jumat, 29/7).
Tim penyuluhan yang teridiri dari Kepala Seksi Pengawasan II KPP Pratama Pandeglang, Penyuluh Pajak,serta Account Representative (AR) memberikan edukasi selama dua jam yang dihadiri oleh kepala desa dan bendahara dari 15 (lima belas) desa di Kecamatan Mandalawangi.
Kegiatan sosialisasi ini juga dilatarbelakangi oleh masih banyaknya bendahara desa yang belum melaporkan SPT Masa terkait belanja pengadaan barang dan jasa secara tepat, benar, dan lengkap. Dengan adanya kegiatan bimtek ini diharapkan mampu memberikan dukungan bagi para bendahara desa dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pengelola administrasi anggaran belanja desa. Di sisi lain, Tim Penyuluh Pajak berharap agar kegiatan ini juga dapat menghimpun aspirasi para wajib pajak khususnya bendahara satuan kerja pemerintah untuk sistem perpajakan Indonesia yang lebih baik lagi.
Pewarta: Melina Heriyanti |
Kontributor Foto: Melina Heriyanti |
Editor:Melina Heriyanti |
- 6 views