Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Enrekang kedatangan salah satu pengurus wajib pajak badan yang dengan antusias untuk menyelesaikan kewajiban perpajakanya di loket Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KP2KP Enrekang (Jumat, 22/7). Petugas KP2KP Enrekang dengan sigap menerima wajib pajak tersebut dan tak lupa mengedukasi kewajiban perpajakanya.
Antusiasme wajib pajak dapat kita lihat dengan bukti nyata wajib pajak yang rela datang untuk melapor SPT Tahunan Badan walaupun batas waktu pelaporan SPT Tahunan Badan sudah lewat yakni pada 30 April silam. Petugas KP2KP Enrekang tetap sigap dan cekatan dalam menjelaskan tentang kewajiban perpajakan badan yang harus dipenuhi oleh wajib pajak.
“Terkait kewajiban yang dimiliki, saya berharap wajib pajak selalu mengingat dan memenuhi kewajiban yang dimiliki,” ujar elma selaku petugas KP2KP Enrekang.
- 9 views