
Adanya pemanfaatan perkembangan teknologi dan proses bisnis Wajib Pajak (WP) berkaitan dengan barang tidak berwujud memantik Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Denpasar menggali informasi lebih dalam dengan menugaskan sejumlah Account Representative (AR) untuk melakukan kunjungan ke salah satu WP yang bergerak di bidang jasa pembuatan animasi di Jalan Teuku Umar Barat, Denpasar (Rabu, 6/7).
AR Seksi Pengawasan IV Yudith Janurita Putu Kurniawati menjelaskan melalui kunjungan tersebut, perlu digali lebih dalam mengenai proses bisnis pembuatan animasi dan transaksi yang dilakukan. Selain itu, Yudith Janurita juga menyampaikan bahwa keterkaitan dengan pihak-pihak lainnya yang ada hubungan istimewa juga perlu dicermati lebih detail.
Perwakilan WP menjelaskan mengenai awal studio pembuatan animasi sekaligus proses bisnis dan pemasaran yang dijalankan. Perwakilan WP juga menjelaskan mengenai mekanisme perpajakan yang sudah dilaksanakan dan akan menjelaskan lebih rinci dalam tanggapan tertulis sesuai dokumen yang ada.
Menutup penjelasan, Yudith Janurita menyampaikan harapan bahwa pemenuhan kewajiban perpajakan terkait barang tidak berwujud perlu lebih transparan agar tidak menimbulkan sanksi di kemudian hari. Yudith Janurita juga menyampaikan pesan bahwa jika WP mengalami kesulitan pemenuhan kewajiban perpajakan hendaknya melakukan konsultasi melalui AR terkait agar mendapatkan solusi atas kewajiban perpajakan.
- 12 views