Delapan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di wilayah Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan kegiatan sita dan lelang serentak di wilayah kerja masing-masing (Kamis, 14/7).
Kegiatan tersebut merupakan program kerja tahun 2022 berupa tindakan penagihan pajak serentak dalam rangka Hari Penagihan Pajak yang diikuti oleh 8 KPP yaitu KPP Pratama Palembang Ilir Timur, KPP Pratama Baturaja, KPP Pratama Lubuk Lingau, KPP Pratama Tanjung Pandan, KPP Madya Palembang, KPP Pratama Lahat, KPP Pratama Pratama Prabumulih, dan KPP Pratama Sekayu.
Nilai perkiraan menurut Juru Sita Pajak Negara (JSPN) atas aset-aset yang disita yaitu sebesar Rp1.204.555.161 dengan jenis aset yang disita yaitu berupa tanah, mebel, rekening wajib pajak/penanggung pajak, dan uang tunai.
- 20 views