Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pinrang telah memberikan asistensi kepada sebelas wajib pajak dalam melaporkan hartanya pada Program Pengungkapan Sukarela (PPS) di meja helpdesk KP2KP Pinrang, Kabupaten Pinrang (Kamis, 30/06). Selama bulan Juni, helpdesk KP2KP Pinrang telah memberikan asisensi kepada dua belas wajib pajak untuk mengungkap harta bersih senilai miliaran rupiah dengan penyetoran Pajak Penghasilan (PPh) Final lebih dari 200 juta rupiah.
Kepala KP2KP Pinrang manyampaikan ucapan terima kasih dan selamat kepada wajib pajak yang telah berpartisipati dalam PPS. “Dengan melaporkan hartanya dalam PPS, wajib pajak bisa lebih tenang dalam melakukan kewajiban perpajakannya,” ucap Reiza. Reiza berharap dengan PPS ini dapat meningkatkan kualitas data harta wajib pajak yang dimiliki oleh Direktorat Jenderal Pajak sehingga mutu pengawasan juga semakin meningkat. Terlebih PPh final yang disetorkan mampu membantu pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi Covid-19.
- 7 views