Exa Purba dan Nur Fauziah, pegawai Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sangatta melakukan verifikasi lokasi usaha wajib pajak yang beralamat di Desa Kerayaan, Kecamatan Sangkulirang, Kabupaten Kutai Timur (Jumat, 01/07).
Wajib pajak yang dikunjungi adalah PT Faisan Akbar Mandiri yang sebelumnya telah melakukan permohonan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP) dan aktivasi akun PKP ke KP2KP Sangatta.
Lokasi wajib pajak kali ini dapat dikatakan jauh dengan waktu tempuh empat jam melewati perkebunan sawit. Kehadiran petugas di lokasi wajib pajak ini merupakan rangkaian proses penetapan pengukuhan PKP dan aktivasi akun PKP dengan tujuan memeriksa alamat dan kegiatan usaha wajib pajak apakah sudah sesuai dengan keadaan sebenarnya atau tidak.
Petugas KP2KP Sangatta juga melakukan edukasi hak dan kewajiban perpajakan kepada wajib pajak yang telah mengajukan PKP sekaligus mengumpulkan data lapangan sebagai data potensi perpajakan.
Dalam pertemuan ini, Exa Purba menyerahkan secara langsung Surat Pengukuhan PKP (SPPKP) kepada PT Faisan Akbar Mandiri.
- 15 views