Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bontosunggu bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantaeng dan Pemerintah Daerah Jeneponto melaksanakan kegiatan lanjutan dari kegiatan monev dan rekonsiliasi atas pemungutan, penyetoran, dan pelaporan pajak atas Dana Desa di lingkungan Kabupaten Jeneponto yang telah dilaksanakan di KPP Pratama Bantaeng (Selasa, 14/06).
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula KPP Pratama Bantaeng ini dihadiri oleh Kepala KPP Pratama Bantaeng Friday Glorianto, Kepala KP2KP Bontosunggu Aries Harto Malik, Sekretaris Daerah Jeneponto Muh. Arifin Nur, Kepala BPKAD Jeneponto Armawih A Paki, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Jeneponto Adbul Makmur Kepala Inspektorat Jeneponto Maskur dan Kepala Desa atau perwakilan desa yang ada di lingkungan Kabupaten Jeneponto .
Friday Glorianto selaku Kepala KPP Pratama Bantaeng dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam upaya pengamanan penerimaan negara berupa pajak yang bersumber dari pengelolaan Dana Desa. “Jika setelah kegiatan ini masih ada pengelola keuangan desa yang tidak patuh akan kami libatkan aparat hukum untuk upaya penyelesaiannya,” tambah Friday.
Kemudian dilanjutkan kegiatan monev dan rekon atas pemungutan, penyetoran dan pelaporan pajak atas Dana Desa yang dikelola masing-masing desa yang ada di Jeneponto. Sebelum acara diakhiri, dilakukan Tanya jawab dan dialog bersama seluruh kepala desa dengan Kepala KPP Pratama Bantaeng beserta seluruh pejabat di lingkup Pemerintah Daerah Jeneponto yang hadir.
- 13 views