Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Benteng melakukan Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan (KPDL) yang ditujukan pada pengusaha pengolah hasil bumi yang berlokasi di Kecamatan Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar (Senin, 30/5).

Pada kegiatan ini, KP2KP Benteng diwakili oleh satu orang petugas yakni Winandra Syah Hutama. “KPDL ini adalah salah satu program yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebagai salah satu metode untuk mengumpulkan data wajib pajak yang berada dalam pengawasan kantor pajak,” jelas Winandra.

Selain datang untuk melaksanakan KPDL, Winandra juga menjelaskan kewajiban perpajakan yang harus dilakukan oleh Wajib Pajak Usahawan. “Maksud kedatangan saya adalah untuk mendata beberapa hal yang dibutuhkan untuk kelengkapan data, karena database menunjukan ada beberapa data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) masih belum lengkap,” ujar Winandra kepada Hudyono selaku pemilik usaha.

Setelah itu, petugas KP2KP Benteng melakukan wawancara kepada wajib pajak. Hudyono menjelaskan terkait perkiraan pendapatan yang diperoleh dari usaha pengolahan hasil bumi yaitu kopra. Pihak KP2KP Benteng berharap setelah dilaksanakan KPDL ini data yang sudah dikumpulkan bisa bermanfaat untuk meningkatkan kepatuhan dan penerimaan perpajakan.

“Kami berharap juga wajib pajak bisa lebih paham terkait kewajiban perpajakannya setelah dilakukan KPDL dan kewajiban perpajakannya,“ pungkas Winandra.