Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Samarinda Ilir menggelar kelas pajak secara daring melalui Zoom Clouds Meeting di ruang harmoni KPP Pratama Samarinda Ilir, Kota Samarinda (Kamis, 2/6). Kegiatan ini diikuti oleh 40 bendahara isntansi pemerintah di lingkungan Kota Samarinda.

Pihak KPP Pratama Samarinda Ilir menyatakan bahwa kegiatan ini diadakan untuk melakukan sosialisasi terkait perturan terbaru mengenai Tata Cara Pendaftaran dan Penghapusan NPWP, Pengukuhan dan Pencabutan Pengukuhan PKP, serta Pemotongan dan atau Pemungutan, Penyetoran, dan Pelaporan Pajak Bagi Instansi Pemerintah yang diatur dalam Peraturan Kementerian Keuangan (PMK) Nomor 59/PMK.03/2022.

Acara Kelas Pajak ini dimulai dari pukul 14.00 s.d. 15.30 WITA dengan dipandu oleh pelaksana Seksi Pelayanan Muhammad Daffa Fahrizal sebagai moderator. Sebagai narasumber diisi oleh Fungsional Penyuluh Pajak Muhammad Ihsan Ahmad dan Amelia Liza.