Perwakilan Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak (KPP WP) Besar Satu bersama KPP Pratama Palu melakukan kunjungan kerja ke salah satu Wajib Pajak Badan Pertambangan Emas yang berlokasi di wilayah Mantikulore, Kota Palu (Senin, 30/5).

Dalam kegiatan ini, tim kolaborasi antara KPP WP Besar Satu dan KPP Pratama Palu melakukan kegiatan klarifikasi data administrasi perpajakan wajib pajak. Lebih lanjut, petugas penilai KPP Pratama Palu Jansen Severino Simbolon juga melakukan peninjauan objek Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada lokasi pertambangan emas.

Kunjungan kerja ini dilakukan oleh tim kolaborasi guna mengamati potensi yang dimiliki oleh Wajib Pajak Besar yang berdomisili di Kota Palu. Pihak KPP WP Besar Satu berharap setelah melakukan kunjungan ini, tim kolaborasi dapat melakukan pemetaan wajib pajak di mana saja yang memiliki potensi pajak.