
Menjelang ujung batas waktu pemanfaatan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) pada akhir bulan Juni 2022, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Denpasar Timur semakin gencar melakukan kegiatan sosialisasi. Salah satu kegiatan sosialisasi PPS dilaksanakan melalui siaran langsung di Instagram dan diadakan di ruang rapat KPP Pratama Denpasar Timur, Denpasar, Bali (Senin, 20/6).
Asisten Penyuluh Pajak Stievano Elmouradianto dalam kegiatan tersebut memaparkan mengenai mekanisme bagi wajib pajak yang akan memanfaatkan PPS mulai dari tata cara penyampaian data dan tarif yang berlaku. Selain itu, Stievano juga menjelaskan mengenai keuntungan yang dapat diperoleh bagi wajib pajak yang memanfaatkan PPS.
Beberapa pertanyaan disampaikan oleh peserta yang mengikuti siaran langsung tersebut diantaranya terkait metode pelaporan. Pemateri menjelaskan secara detail setiap pertanyaan yang disampaikan oleh peserta dengan berbagai contoh pelaksanaannya.
Menutup kegiatan siaran langsung, Stievano menyampaikan harapan agar wajib pajak dapat memanfaatkan PPS secara optimal karena terdapat berbagai keuntungan yang bisa diperoleh oleh wajib pajak yang ikut dalam PPS. "Sudah banyak wajib pajak yang ikut serta dalam PPS dan jika wajib pajak yang ingin mengetahui secara detail mengenai PPS dapat menghubungi KPP di mana wajib pajak terdaftar atau KPP terdekat untuk mendapatkan penjelasan secara terperinci," tambahnya.
- 9 views