Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bintan bekerja sama dengan Yayasan Dharma Sasana Kijang dan Persatuan Umat Buddha Indonesia (Permabudhi) Bintan membuka layanan pojok pajak di Vihara Dharma Sasana, Kijang Kota, Bintan Timur, Bintan, Kepulauan Riau (Selasa, 14/6). Kegiatan ini merupakan respon KPP Bintan atas semakin tingginya animo wajib pajak yang ingin mengikuti PPS, namun terkendala waktu dan pengetahuan. Pojok pajak digelar di ruang pertemuan Vihara Dharma Sasana mulai pukul 09.00 hingga 16.00 WIB.
Kegiatan bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait PPS kepada wajib pajak dan mengajak wajib pajak untuk mengikuti PPS. Kepala KPP Pratama Bintan Arum Sumengkar menuturkan bahwa bagi wajib pajak, terutama yang tinggal di Kijang dan sekitarnya, dapat datang ke ruang pertemuan Vihara Dharma Sasana untuk konsultasi dan mendapatkan bimbingan terkait teknis pengisian dan pelaporan PPS.
- 9 views