Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Manado mengadakan siaran langsung Bincang Pajak Episode 2 melalui instagram @pajakmanado yang diadakan di Avon’s Residence & Coffee Shop (Senin, 28/3).
Kegiatan ini diisi oleh penyuluh pajak Sativa Clara Toar Nari, Siska Amryani Azis, dan Heince Verly Pangalila. Episode kali ini membahas tentang Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Pajak Penghasilan (PPh) Unifikasi. SPT Masa PPh unifikasi meliputi beberapa jenis PPh, yaitu PPh Pasal 4 ayat (2), PPh Pasal 15, PPh Pasal 22, PPh Pasal 23, dan PPh Pasal 26. Dengan adanya SPT Masa PPh Unifikasi ini wajib pajak dapat melakukan pelaporan dengan cara Single Sign-on (SSO) pada laman djponline.pajak.go.id.
Penyuluh Pajak juga mengingatkan kepada kawan pajak untuk melaporkan SPT Tahunan orang pribadi yang jatuh temponya pada 31 Maret 2022.
- 22 views