Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Batam kembali mengadakan siaran langsung (Live) Instagram tentang Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Pajak Penghasilan (PPh) Unifikasi di Batam, Kepulauan Riau (Kamis, 31/3).
Live Instagram dibawakan oleh Fungsional Penyuluh KPP Madya Batam yaitu Juliana sebagai moderator serta Ismail dan Chairul sebagai narasumber. Kegiatan yang diadakan selama 30 menit ini diikuti oleh banyak peserta yang mengajukan pertanyaan saat siaran berlangsung. Untuk selanjutnya, KPP Madya Batam akan terus memberikan informasi-informasi mengenai perpajakan melalui Live Instagram KPP Madya Batam (@pajakmadyabatam).
- 9 views