Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Nusa Tenggara melakukan kunjungan ke kantor Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang beralamat di Jl. Pejanggik No. 12, Mataram Barat, Kota Mataram. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pekan panutan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi (Rabu, 9/3).

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Gita Ariadi telah melaporkan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi secara daring melalui aplikasi e-filing. Seusai melaporkan SPT Tahunannya, Sekda NTB mengajak seluruh masyarakat untuk segera melaporkan SPT Tahunan Orang Pribadi sebelum batas akhir pelaporan.

 “Untuk seluruh masyarakat Provinsi NTB yang telah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) namun belum melaporkan SPT Tahunan Orang Pribadi untuk segera melaporkan SPT Tahunannya, lapor pajak lebih mudah dan dapat dilakukan dimana saja tanpa perlu ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP),” ujar Lalu Gita Ariadi.

Lalu Gita Ariadi memberikan dukungan kepada Kanwil DJP Nusa Tenggara dalam memberikan edukasi dan sosialisasi perpajakan kepada masyarakat serta dalam meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak.

DJP terus berkomitmen dalam meningkatkan pelayanan perpajakan kepada wajib pajak di tengah situasi pandemi Covid-19 dengan memberikan berbagai kemudahan administrasi perpajakan serta fasilitas-fasilitas perpajakan untuk mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta Program Unggulan Provinsi NTB yaitu Program NTB Gemilang.