Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sintang bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kab. Kapuas Hulu menyelenggarakan kegiatan Penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) Pajak Pusat di Kantor BPKAD Kapuas Hulu, Putussibau (Jumat, 25/2). Acara ini dihadiri oleh Kepala KPP Pratama Sintang Taufik, Kepala BPKAD Kab. Kapuas Hulu dan perwakilan KPPN Putussibau.
Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang diadakan antara Pemerintah Daerah, Kantor Pajak dan KPPN setempat dalam rangka Penyaluran Dana Bagi Hasil kepada Pemerintah Daerah. Taufik berharap kegiatan ini dapat memperkuat sinergi antara Pemerintah Psat dan Pemerintah Daerah khususnya Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu sehingga pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel dapat terselenggara dengan baik.
- 14 views