Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Rumbia melakukan Sosialisasi tentang Program Pengungkapan Sukarela (PPS) kepada wajib pajak di Aula KP2KP Rumbia, Kabupaten Bombana (Jumat, 18/2).
Seiring dengan banyaknya wajib pajak yang mengikuti Program Pengungkapan Sukarela di Kabupaten Bombana maka KP2KP Rumbia menggencarkan sosialisasi Program Pengungkapan Sukarela. Hingga awal Februari wajib pajak yang telah mengikuti Program Pengungkapan Sukarela di Kabupaten Bombana telah berjumlah lebih dari 30 wajib pajak.
Materi Sosialisasi dibawakan oleh Ahmad Feni Hasfian selama kurang lebih 60 menit. Selain materi tentang Program Pengungkapan Sukarela pemateri juga memberikan materi berupa Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan agar informasi tentang undang-undang baru yang telah diresmikan ini dapat tersebar luas dan dimengerti oleh seluruh wajib pajak di Kabupaten Bombana.
- 15 views