
Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Masamba menghadiri undangan Pengadilan Agama Masamba untuk menjadwalkan pelaksanaan Klinik Pajak dalam rangka asistensi pengisian SPT Tahunan di Aula Pengadilan Agama Masamba (Kamis, 17/02).
Pada kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Masamba yang diwakili oleh Bendahara Pengadilan Agama Masamba Wahyuddin Wahid menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan kegiatan Klinik Pajak sehingga para pegawai Pengadilan Agama Masamba dapat menuntaskan kewajiban perpajakannya di awal waktu.
“Terima kasih sudah bersedia meluangkan waktu dan tenaga memberikan arahan bagi kami melaporkan SPT. Selesai lagi satu kewajiban kami sebagai ASN dan kewajiban saya sendiri sebagai bendahara.” Ucap Wahyu.
Pelaksanaan kegiatan ini sesuai dengan Surat Edaran MENPAN RB Nomor 24 Tahun 2017 yaitu mengenai kewajiban penyampaian SPT Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi bagi Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, dan Anggota Polri melalui e-filing dengan batas waktu penyampaian paling lambat bulan Maret tahun pajak berikutnya.
Pengawai KP2KP Masamba membimbing para pegawai Pengadilan Agama dan menjelaskan dengan detail tahapan-tahapan pelaporan SPT melalui perangkat elektronik masing-masing pegawai dengan harapan dapat menanamkan pandangan bahwa pelaporan SPT Tahunan itu merupakan hal yang mudah untuk dilakukan dan diharapkan tidak menjadi beban bagi wajib pajak.
- 11 views