Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara (Kanwil DJP Suluttenggomalut) bersama Universitas Sam Ratulangi melakukan penandatanganan perpanjangan Kesepakatan Bersama Pembentukan Tax Center di Aula Lantai 5 Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sam Ratulangi, kota Manado (Kamis, 10/3).

Dalam sambutannya, Dodik, Kepala Kanwil DJP Suluttenggomalut menyampaikan kerja sama dengan perguruan tinggi sangat diperlukan, terutama bagi Direktorat Jenderal Pajak dalam meningkatkan kesadaran pajak disemua lapisan khususnya menanamkan kesadaran pajak sejak dini kepada mahasiswa.

Kegiatan dilanjutkan dengan peresmian ruangan baru Tax Center Universitas Sam Ratulangi dan pelaksanaan Tax Goes To Campus (TGTC) sebagai salah satu upaya pemberian informasi perpajakan kepada para mahasiswa Universitas Sam Ratulangi.

Dalam kegiatan TGTC, Fungsional Penyuluh Pajak Kanwil DJP Suluttenggomalut Dasa Midharma Putera menyampaikan materi terkait manfaat dan fungsi pajak serta beberapa ketentuan terbaru terkait perpajakan. Selain penyampaian materi, acara juga diisi dengan sesi tanya jawab dan kuis yang bertujuan untuk mengukur pemahaman para peserta terkait materi yang disampaikan.

Kegiatan ini dihadiri juga oleh Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Penganggaran, dan Kerja Sama Universitas Sam Ratulangi Sangkertadi dan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Manado Devyanus Polii.