Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Batam Utara melaksanakan asistensi Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2021 melalui e-Filing kepada pegawai Harris Resort Waterfront Batam di Kota Batam, Kepulauan Riau (Selasa, 8/3). Kegiatan dipandu oleh Tim Penyuluh KPP Pratama Batam Utara dan diikuti oleh 35 pegawai. Para peserta menyambut kegiatan dengan antusias dan penuh perhatian.

Pelaksanaan asistensi ini ditujukan untuk membantu wajib pajak dalam menunaikan kewajiban pelaporan SPT Tahunan dengan tepat waktu agar dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakan kedepannya.