Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Manado mengadakan kegiatan sosialisasi pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) bagi Wajib Pajak Orang Pribadi melalui e-filing bertempat di Aula Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Utara (BPS Sulut), kota Manado (Senin, 31/1). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berada di unit vertikal kota Manado.

Kegiatan ini dibuka dengan sambutan dari Kepala Bagian Umum BPS Sulut Dadan Sudarmadi yang bertindak juga sebagai moderator dalam kegiatan ini. Dalam sambutannya, Dadan menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini dan mengingatkan kepada para ASN di BPS Sulut mengenai pentingnya kegiatan ini.

Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Manado mengadakan sosialisasi pengisian SPT Tahunan melalui e-Filing di Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Utara (BPS Sulut) (Senin, 31/1). Bertempat di Aula BPS Sulut, kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala BPS Sulut Asim Saputra beserta jajarannya.

“Tentunya kita di setiap awal tahun harus ya, wajib mengisi SPT Tahunan melalui e-filing,” tutur Dadan

Kegiatan kemudian dilanjutkan oleh pemaparan materi oleh salah satu Fungsional Penyuluh Pajak KPP Pratama Manado Rahmi Karim. Dalam paparannya, Rahmi menyampaikan materi mengenai Tata Cara Penyampaian SPT Tahunan Melalui e-filing dan kemudahan dalam menjalankan kewajiban pelaporan perpajakan melalui e-filing.

“Salah satu latar belakang kenapa kami beralih ke e-filing adalah untuk meningkatkan pelayanan kami kepada masyarakat, dalam hal ini adalah wajib pajak,” jelas Rahmi.

Selain untuk mempermudah, Rahmi juga menjelaskan bahwa adanya e-filing berpengaruh terhadap keakuratan data karena pajak yang terutang dapat dihitung secara akurat dan otomatis asalkan data yang diisi oleh wajib pajak lengkap dan benar.

Setelah kegiatan ini, tim dari KPP Pratama Manado berharap agar peserta yang mengikuti kegiatan ini dapat mengingatkan dan membantu rekan-rekannya yang tidak sempat hadir untuk segera melapor, karena lapor pajak lebih awal, lebih nyaman.