
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jawa Tengah II Slamet Sutantyo berkesempatan memberi penghargaan kepada sejumlah bendahara desa pada Kabupaten Purworejo di Pendopo Kabupaten Purworejo (Selasa, 25/1).
Penghargaan ini diberikan dalam rangka apresiasi atas kontribusi pembayaran pajak dari pengelolaan dana desa yang telah dilaksanakan dengan baik di tahun 2021 lalu. Penghargaan diberikan kepada desa dengan pengelolaan pembayaran pajak dan kepatuhan formal terbaik dari total 469 desa yang tersebar pada 16 kecamatan di Kabupaten Purworejo.
Wakil Bupati Purworejo Hj. Yuli Hastuti dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih atas apresiasi dari Kanwil DJP Jawa Tengah II.
“Mewakili Pemerintah Daerah Purworejo, saya ucapkan terima kasih atas apresiasi ini, semoga menambah semangat para bendahara untuk lebih baik lagi dalam mengelola dana desa,” ucap wakil bupati.
Sebagai bentuk kongkret apresiasi, kepada para bendahara desa terbaik diberikan sertifikat penghargaan dan paket hadiah. Penghargaan diserahkan langsung secara bergantian oleh Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah II, Wakil Bupati Purworejo dan beberapa pejabat daerah kepada para aparatur desa.
Dalam sambutannya, Slamet menyampaikan bahwa dana desa ini berasal dari pajak yang masyarakat bayarkan, termasuk dari pengelolaan dana desa juga.
"Jadi, dana desa ini sebetulnya berasal dari dana desa juga. Sehingga, pengelolaan dana desa yang baik, taat azas serta tertib pajak, nantinya sangat membantu keberlangsungan dana desa di tahun berikutnya," lanjutnya.
"Karena apa? Pajak dari dana desa ini akan dikelola dalam bentuk APBN dan disalurkan kembali pula melalui APBN, salah satunya ke dana desa," pungkasnya. Acara ditutup dengan sesi foto bersama para aparatur desa.
- 17 views