
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Putussibau melakukan kegiatan sosialisasi tentang Program Pengungkapan Sukarela (PPS) kepada Wajib Pajak (WP) secara daring melalui Zoom yang dipandu dari KP2KP Putussibau (Jumat, 21/1).
KP2KP Putussibau bertujuan melakukan sosialisasi ini untuk mengenalkan segala hal terkait PPS mulai dari syarat yang diperlukan hingga ketentuannya. PPS ini merupakan progam yang memberikan kesempatan bagi WP untuk mengungkapkan harta yang belum diungkapkan.
Dalam pelaksanaan sosialisasi, Kepala KP2KP Putussibau Ahmad Jefri Adityas Wibawa bertindak sebagai pemateri. Kemudian untuk yang bertugas sebagai pembawa acara adalah Pelaksana KP2KP Putussibau Dimas Wihandoko. Acara tersebut berlangsung selama 1 jam dari pukul 9 pagi hingga pukul 10 pagi waktu setempat. Rencananya, KP2KP Putussibau akan melakukan sosialisasi ini setiap minggu hingga bulan Maret 2021. Untuk minggu pertama ini, jumlah peserta yang ikut berjumlah 2 WP.
Kepala KP2KP Putussibau berharap agar kedepannya jumlah WP yang ikut sosialisasi ini dapat bertambah sehingga penyebaran informasi terkait PPS dapat berjalan dengan lancar. “Meskipun yang ikut dalam sosialisasi minggu ini masih tergolong sedikit, saya berharap kedepannya masyarakat Indonesia terutama masyarakat Putussibau mau datang ke acara Sosialisasi PPS ini. Tidak harus ke kantor kami, ikut sosialisasi ke kantor pajak di daerah lain pun tidak apa-apa,” Kata Jefri,
Sebagai info tambahan, KPP dan KP2KP di seluruh Indonesia berencana melakukan sosialisasi setiap minggunya. Sosialisasi tersebut dilakukan di hari rabu untuk KPP dan di hari Jum’at untuk KP2KP.
- 19 views