Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bulukumba membuka layanan konsultasi kepada wajib pajak yang datang ke loket helpdesk dan memerlukan bantuan terkait pemenuhan kewajiban perpajakan (Rabu, 26/1).
Christian Tobby, Pelaksana Seksi Pelayanan KPP Pratama Bulukumba yang saat itu bertugas menjadi petugas helpdesk, memberikan edukasi terkait penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan maupun Masa yang wajib disampaikan oleh wajib pajak.
Wajib pajak yang mengunjungi loket helpdesk saat itu merupakan Wajib Pajak Bendahara. “Saya sengaja datang ke kantor pajak awal tahun. Selain tidak ingin mangantri terlalu lama, saya juga mengantisipasi keterlambatan penyampaian pelaporan SPT Tahunan maupun SPT Masa,” ujar wajib pajak di loket helpdesk.
Pelayanan berupa konsultasi ini bertujuan untuk memberikan edukasi agar wajib pajak yang kurang memahami tata cara pemenuhan kewajiban perpajakannya menjadi lebih paham, sehingga juga berdampak pada peningkatan kepatuhan wajib pajak. Di akhir layanan, petugas helpdesk kembali mengingatkan kepada wajib pajak terkait kewajiban perpajakan yang kedepannya tetap berjalan selama NPWP masih aktif. Tidak lupa juga petugas helpdesk memberitahukan kepada wajib pajak bahwa KPP Pratama Bulukumba menyediakan layanan konsultasi secara online.
- 42 views