Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tarutung ajak wajib pajak yang berkunjung ke Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) untuk mengunduh aplikasi M-Pajak di Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara (Kamis, 30/12).
“Aplikasi M-Pajak dapat di download di android maupun di IOS. Adapun fungsi dari aplikasi ini diantaranya dapat digunakan untuk membuat billing pembayaran pajak tanpa harus datang ke kantor pajak. Selain membuat billing, M-pajak juga dapat digunakan untuk melihat alamat kantor pajak terdekat serta peraturan-peraturan terupdate mengenai perpajakan,” tutur pegawai KP2KP Tarutung Cindi Meilina Pakpahan.
KP2KP Tarutung berharap para wajib pajak dapat memanfaatkan layanan M-Pajak ini untuk memenuhi kewajiban perpajakannya terutama untuk membayar pajak.
- 40 views