
Untuk meningkatkan layanan kepada Wajib Pajak (WP) dalam satu sentuhan, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Denpasar Timur meluncurkan sistem kemudahan akses bagi Wajib Pajak (WP) dalam bentuk QR Code. QR Code disajikan di Tempat Layanan Terpadu (TPT) maupun di pintu masuk gedung KPP Pratama Denpasar Timur (Selasa, 28/12).
Pelaksana Seksi Pelayanan Komang Prativi Saraswati mengungkapkan bahwa ide membuat layanan dalam satu sentuhan berupa QR Code berawal dari adanya WP yang ingin mengetahui perkembangan penyelesaian permohonan WP. Saraswati menjelaskan WP adakalanya beberapa kali datang ke KPP untuk mengetahui sejauh mana perkembangan penyelesaian permohonan yang disampaikan. Saraswati juga menjelaskan bahwa untuk memudahkan WP mengetahui perkembangan penyelesaian permohonan WP, disediakan nomor layanan konfirmasi yang bisa dihubungi oleh WP.
Untuk meningkatkan pelayanan dan memudahkan WP menghubungi berbagai nomor layanan sekaligus menyediakan akses berbagai formulir permohonan, Saraswati menyampaikan pembuatan QR Code yang berisi semua nomor layanan di KPP tanpa WP perlu menyimpan satu per satu nomor layanan yang disediakan. QR Code akan diberikan bersamaan dengan penyerahan Bukti Penerimaan Surat (BPS) kepada WP saat menyampaikan permohonan ke KPP.
Menutup penjelasan, Saraswati mengharapkan WP tidak perlu datang jika akan mengkonfirmasi perkembangan penyelesaian permohonan terkait perpajakan. Saraswati menekankan bahwa WP cukup mengakses QR Code serta memilih jenis layanan yang selanjutnya akan disambungkan ke nomor sesuai jenis layanan dimaksud.
- 18 views