Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Samarinda Ilir memberikan edukasi perpajakan kepada tim keuangan Balai Rehabilitasi Tanah Merah di Kota Samarinda (Rabu, 8/12). Kegiatan yang bertempat di Gedung Balai Rehabilitasi Tanah Merah tersebut dihadiri oleh Bendahara, PPK, dan staf keuangan lainnya dari BNN Tanah Merah.

Pada kesempatan tersebut, Muhammad Ihsan Ahmad yang merupakan Penyuluh Perpajakan dan Lhaewy Fellynda, Pelaksana Seksi Pelayanan menyampaikan materi terkait Hak dan Kewajiban Bendahara serta mengenai Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat menambah wawasan staff keuangan BNN sehingga kewajiban perpajakan dapat terlaksana sesuai dengan ketentuan,” ujar Dr. Eka Prambudi selaku Kasubag TU BNN Samarinda dalam sambutannya.