
Tim dari Seksi Pengawasan II Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tarakan yang dipimpin oleh Arumdanie selaku Kepala Seksi Pengawasan II melaksanakan kunjungan kerja kepada salah satu Wajib Pajak (WP) Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yakni Lauren Le di Jl Yos Sudarso, Karang Balik, Tarakan Tengah, KOtaTarakan (Selasa, 30/11).
Kunjungan kerja kali ini bertemakan pendampingan kepada WP UMKM, dimana tim dari Seksi Pengawasan II, memberikan edukasi terkait aturan pajak terbaru dan menjelaskan pemberian fasilitas insentif pajak yang dapat dinikmati oleh UMKM.
Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), tidak menjadi penghalang bagi tim Pengawasan II untuk tetap memberikan pelayanan kepada WP dilokasi usahanya. Terlihat tim dari Seksi Pengawasan II yang tetap menggunakan masker selama berinteraksi dengan WP.
Melalui kunjungan kerja ini pula Arumdanie menjelaskan kepada Lauren Le agar segera menggunakan fasilitas insentif pajak yang ditawarkan pemerintah.
“Banyak kasus seperti ini yang kita tidak bisa kupas satu-satu, banyak wajib pajak yang mungkin belum atau tidak mengerti mengenai insentif yang diberikan oleh pemerintah,” kutip Arumdanie.
“Ini menunjukkan bahwa kita harus lebih giat lakukan sosialisasi dan edukasi kepada wajib pajak, terutama ketika kita bertugas di ujung Utara Indonesia,” tambahnya.
- 13 views