
Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Parepare beserta Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Bank Sulselbar cabang Sidrap, Kabupaten Sidenreng Rappang (Rabu, 1/12).
Kepala KPP Pratama Parepare Yusan Jubiantara menjelaskan bahwa tujuan dari kunjungan ini adalah untuk membangun sinergi antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dengan pemangku kepentingan terkait pengamanan penerimaan pajak di tahun 2021. Yusan melanjutkan bahwa kegiatan ini juga dilakukan dalam rangka pelaksanaan koordinasi tentang optimalisasi penerimaan perpajakan di wilayah kerja KPP Pratama Parepare, khususnya Kabupaten Sidenreng Rappang.
Menurut Yusan hal tersebut harus dilakukan mengingat kurang idealnya pengadministrasian pencairan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dengan pembayaran pajak tahun 2020 di wilayah Kabupaten Sidenreng Rappang.
"Kami berharap DJP dan Bank Sulselbar menjalin sinergi dalam rangka optimalisasi penerimaan pajak khususnya pajak yang dipungut oleh satker dan instansi di wilayah Sidrap supaya terjalin harmoni dan kondisi ideal," tutur Yusan.
Kepala Cabang Bank Sulselbar Kabupaten Sidrap Zaenal Abidin pun menyambut baik penyampaian dari Yusan. Zaenal menyatakan pihaknya pun siap mengerahkan para pegawainya untuk melakukan sinergi dengan DJP.
“Bank Sulselbar siap membantu apapun yang diminta, bahkan kami juga bersedia menambah petugas di akhir tahun untuk mengantisipasi melonjaknya pencairan SP2D dan pembayaran pajak oleh satker/instansi Kabupaten Sidrap,” ungkap Zaenal.
Lebih lanjut Zaenal menyampaikan bahwa pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sidrap untuk mengimbau seluruh satuan kerja dan juga instansi pemerintah untuk segera menyelesaikan administrasi pencairan SP2D dan pembayaran pajak sebelum akhir tahun 2021.
- 33 views