Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tarakan dalam rangka menggenjot pembahasan lebih lanjut mengenai peninjauan dan tindak lanjut atas dikeluarkannya Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK)  kepada wajib pajak badan rumahan atas nama CV. Arrahman mempercayai Irawan Sastra Ariwijaya selaku Kepala Seksi Pengawasan IV bersama dua Account Representative untuk turun berkunjung ke lapangan, Nunukan (Jumat, 26/11).

Tim Irawan menyampaikan tujuan kedatangan kepada wajib pajak pemilik usaha dan diterima dengan tangan terbuka, maksud penyuluhan yang akan dilaksanakan oleh Diana Afifah dan Izdihar Shasti rahiswari selaku Account Representative ditujukan untuk mengambil tindak lanjut mengenai SP2DK yang mengatas namakan CV. Arrahman dan sesi konseling sebagai sarana edukasi lebih lanjut.

Penyuluh berkomunikasi dengan baik kepada wajib pajak dalam memberikan pemahaman mengenai kewajiban perpajakan yang masih harus dipenuhi juga menjelaskan apa maksud dari dikeluarkannya SP2DK tersebut. Pemilik usaha CV. Arrahman kooperatif dalam kegiatan visitasi ini.

“Dalam edukasi kali ini, kantor pajak Tarakan juga bekerja sama dan berkoordinasi dengan KP2KP Nunukan untuk membantu wajib pajak badan tentang segala kewajiban dan hak perpajakannya. KP2KP Nunukan bersiap dan terbuka untuk mengedukasi wajib pajak lebih lanjut,” jelas Shasti kepada wajib pajak pemilik usaha dalam kegiatan visit oleh tim penyuluh KPP Pratama Tarakan pada siang hari itu.