Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Rantau Prapat bersama Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kualuh Hulu mengadakan sosilasisai hak dan kewajiban perpajakan ke PT J Surya Sakti Sukarame di Sukarame Baru Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara (Jumat, 22/10). Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka melakukan imbauan dan konsultasi terkait pelaporan SPT Tahunan pada wajib pajak yang belum melaporkan SPT Tahunannya.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala KP2KP Kualuh Hulu didampingi Petugas KPP Pratama Rantau Prapat memberikan edukasi perpajakan terkait hak dan kewajiban perpajakan orang pribadi yang telah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) serta memberikan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi tahun pajak 2020 kepada wajib pajak terkait melalui layanan e-Filing.
"Kegiatan sosialisai berjalan lancar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi covid-19 seperti sekarang ini, yang pasti kami ingin wajib pajak bisa memahami dan menjalankan kewajiban perpajakannya dengan baik ke depannya", tutur Atma Hendra Sada selaku Kepala KP2KP.
- 13 views