Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Parigi melakukan kunjungan kerja ke Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Parigi Moutong dalam rangka memberikan pelayanan konsultasi terkait kendala perpajakan dan koordinasi dengan pemerintah daerah setempat di Kabupaten Parigi Moutong (Kamis, 18/11).
Dalam kunjungan kerja kali ini Petugas KP2KP Parigi Leo Lucki Setyawan dan Muh Hendris Alvin Syahri diterima langsung oleh Kepala Keuangan BPKAD Kabupaten Parigi Moutong Sukarno Samudin. Dalam keterangannya, Sukarno menyampaikan, BPKAD selaku instansi yang mengelola keuangan instansi pemerintah Kabupaten Parigi Moutong telah menjadi perantara komunikasi bagi bendahara instansi pemerintah daerah yang ada di wilayah Kabupaten Parigi Moutong.
“Kami sendiri sering dimintai tolong oleh (bendahara) kantor instansi lain, terutama dalam pelaksanaan teknis aplikasi e-Bupot yang terbaru ini,” ujar Kepala Sukarno.
Pada kesempatan ini, Alvin menyampaikan, dalam rangka koordinasi kunjungan kerja seperti ini dapat sering dilakukan baik secara langsung maupun secara daring sehingga beberapa kendalan dan perubahan dalam ketentuan perpajakan dapat segera dikomunikasikan.
“Kunjungan seperti ini sebenarnya juga harus sering dilakukan, melihat bagaimana dinamisnya perubahan yang terjadi dalam peraturan perpajakan sehingga penyampaian informasi juga penting adanya,” jelas Alvin.
Sukarno juga menjelaskan seringnya muncul kendala pada saat terjadi pergantian pengurus instansi pemerintah sehingga bendahara baru sering kewalahan dalam menggunakan aplikasi perpajakan yang ada.
“Kemarin cukup sering kami temui bendahara-bendahara baru yang merasa kesusahan karena tidak mendapatkan penjelasan yang cukup dari bendahara lama. Entah karena bendahara lama sudah terlanjur pindah atau sudah pensiun. Akibatnya, kewajiban perpajakan instansi pemerintah tidak berjalan dengan optimal,” ujar Sukarno.
Pada akhir kunjungan, KP2KP Parigi dan BPKAD Kabupaten Parigi Moutong berharap agar sinergi tetap dapat dijalankan dengan baik dan kegiatan berupa sosialisasi kepada bendahara pemerintah dapat dilaksanakan secara rutin sehingga kewajiban perpajakan dapat terlaksana dengan baik.
- 13 views