Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Takalar melakukan kunjungan kerja ke kantor Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Takalar, Kabupaten Takalar (Senin, 15/11). Kunjungan ini dilangsungkan dalam rangka kordinasi terkait keikutsertaan Pemerintah Daerah Takalar dalam Perjanjian Kerja Sama Tiga Pihak tentang optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah.
Dalam kesempatan ini, rombongan KP2KP Takalar diterima langsung oleh Komarudin selaku Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan serta Hasbullah selaku Kepala Bidang Pajak. Kepala KP2KP Takalar pun mengkonfirmasikan kesiapan Pemerintah Daerah Takalar dalam melakukan perjanjian kerja sama dalam rangka optimalisasi pemungutan pajak.
Pihak BPKD Takalar pun menanggapi pernyataan dari KP2KP Takalar dengan kooperatif. “Tentu ini nantinya kerja sama ini sangat bermanfaat bagi Pemerintah Daerah Takalar dalam rangka melakukan penggalian potensi perpajakan yang selama ini sangat minim data pembanding terutama pajak dan restribusi daerah serta penerimaan pemda dari BPHTB,” ucap Komaruddin.
Pihak Pemerintah Daerah Takalar pun menyatakan akan berkordinasi dulu dengan pimpinan lainnya sebelum menjawab surat secara resmi keikutsertaan dalam perjanjian kerja sama tiga pihak tersebut.
Pada kesempatan tersebut ditanyakan juga tentang penyerapan anggaran sampai dengan bulan November 2021. Dari data yang diberikan ternyata penyerapan anggaran di Kabupaten Takalar masih sebesar 45% dari total APBD. “Hal ini harus diantisipasi dan dipantau peningkatan setoran atas pemungutan pajak oleh bendahara di akhir tahun anggaran,” tutur Kepala KP2KP Takalar.
- 14 views