KPP Pratama Jepara mengadakan Layanan di Luar Kantor (LDK) untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat di Wisma Wisata Karimunjawa, Kabupaten Jepara (Rabu, 10/11). Kegiatan ini dilakukan selama selama tiga hari mulai hingga Jumat, 12 November 2021.
Pelayanan yang diberikan antara lain Asistensi Pelaporan SPT Tahunan dan Konsultasi Perpajakan. Program ini diadakan untuk mempermudah wajib pajak di Karimunjawa yang berlokasi cukup jauh dari lokasi kerja KPP Pratama yang ingin berkonsultasi atau mendapatkan asistensi dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya.
Meskipun cuaca pada saat pelaksanaan LDK sedang kurang bersahabat dengan curah hujan yang cukup tinggi, wajib pajak tetap mendatangi LDK. Bahkan saat terjadi pemadaman listrik di wilayah Karimunjawa, petugas tetap melakukan pelayanan menggunakan penerangan seadanya dengan dibantu oleh wajib pajak yang hadir. Wajib pajak yang datang rata-rata ingin melaporkan SPT Tahunan dan berkonsultasi tentang perpajakan.
KPP Pratama Jepara berharap dengan adanya program LDK ini, wajib pajak di Karimunjawa bisa terbantu dalam melaksanakan kewajiban perpajakan tanpa harus menempuh jarak yang jauh untuk datang langsung ke KPP Pratama Jepara.
- 15 views