Tim Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan Malinau melakukan verifikasi lapangan Pengusaha Kena Pajak atau biasa disebut PKP di Malinau Kota, Malinau, Kalimantan Utara (Rabu, 10/11). Kegiatan verifikasi lapangan ini merupakan rangkaian prosedur dalam proses pengajuan pengukuhan PKP.
Setibanya di lokasi usaha Wajib Pajak, Tim KP2KP Malinau mengajukan beberapa pertanyaan terkait proses bisnis usaha wajib pajak dan nantinya data tersebut akan dimasukkan ke dalam laporan kegiatan verifikasi lapangan. Proses pengukuhan PKP sejatinya ada dua metode, yang pertama wajib pajak mengajukan sendiri ke kantor pajak dan yang kedua Direktorat Jenderal Pajak dapat mengukuhkan secara jabatan apabila setelah diteliti wajib pajak sudah memenuhi syarat sebagai PKP.
Pada kesempatan ini Tim KP2KP Malinau juga memberikan edukasi terkait kewajiban wajib pajak setelah dikukuhkan sebagai PKP sehingga diharapkan wajib pajak dapat mengerti hak dan kewajibannya dengan baik.
- 26 views