
Sebagai salah satu upaya melakukan kegiatan penggalian potensi sekaligus pengawasan wilayah, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Denpasar Timur membentuk tim untuk mengadakan kegiatan pengamatan data lapangan. Peninjauan ini melibatkan beberapa Account Representative (AR) yang mendatangi lokasi obyek pembangunan waduk buatan di Jalan By Pass Ngurah Rai, Denpasar (Jumat,5/11).
AR Seksi Pengawasan IV Dewa Gede Agung Priatna Ambara menjelaskan bahwa kegiatan pengamatan data lapangan didasarkan pada adanya aktivitas kegiatan pembangunan yang terpantau di wilayah kerja KPP. Selain itu, Dewa Gede juga menyampaikan bahwa kegiatan ini sebagai salah satu sarana menggali informasi pihak-pihak yang terkait sekaligus mengidentifikasi potensi perpajakan yang ada.
Berdasarkan hal tersebut, penangung jawab pembangunan diharapkan dapat menjelaskan pemenuhan kewajiban perpajakan. Dewa Gede menyampaikan perlunya informasi rinci untuk memastikan bahwa kewajiban perpajakan sudah dipenuhi sesuai ketentuan perundang-undangan, mengingat ada kewajiban Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang terkandung di dalamnya.
Mengakhiri penjelasan, Dewa Gede menekankan bahwa setiap adanya aktivitas pembangunan maka pihak-pihak yang terlibat wajib terdaftar sebagai Wajib Pajak (WP) baik di KPP di mana kegiatan usaha atau pembangunan dilakukan maupun di mana aktivitas administrasi dijalankan. Dewa Gede mengharapkan kesadaran WP terkait kewajiban perpajakan yang melekat karena kepatuhan WP merupakan salah satu wujud peran masyarakat mendukung penerimaan negara untuk pembangunan.
- 11 views