Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumatera Barat dan Jambi mengadakan Business Development Services (BDS) serta Edukasi Perpajakan tentang Insentif Perpajakan bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dengan tema "Kiat Meningkatkan Penjualan Melalui Fotografi Produk" (Rabu, 10/10).

Dalam kegiatan BDS kali ini, Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi mengundang Gadis Fithri Afiana seorang Food Photographer yang juga merupakan seorang Auditor di Perwakilan BPKP Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai narasumber. Melalui materi yang disampaikan, UMKM mendapatkan pemahaman yang lebih komprehensif tentang mengapa foto produk memiliki peran yang sangat penting untuk branding agar sebuah produk bisa lebih mudah untuk dipasarkan, dan bagaimana UMKM bisa memiliki foto produk yang representatif dengan peralatan yang sederhana.

Kemudian, acara dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Aisyah Yusuf, seorang pengusaha muda yang memiliki beberapa usaha di Kota Padang. Aisyah memberikan beberapa tips dan trik bagi UMKM untuk bertahan dan berkembang, walaupun sedang berada di masa pandemi.

Selanjutnya, sehubungan dengan upaya menjangkau Wajib Pajak melalui pendekatan end to end untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam pemenuhan kewajiban dan hak Wajib Pajak UMKM, Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi melalui Fungsional Penyuluh Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi, Septhiavani Habe juga menyampaikan Edukasi Perpajakan tentang Insentif Perpajakan bagi Usaha Mikro Kecil Menengah yang masih bisa dimanfaatkan oleh UMKM sampai dengan 31 Desember 2021.

Diharapkan melalui Program BDS ini, Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi dapat berperan secara nyata dalam pembinaan dan pengawasan Wajib Pajak UMKM dan mendorong pengembangan usahanya secara berkesinambungan yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran (awareness), keterikatan (engagement), dan kepatuhan (compliance) terhadap pajak.