Memeriahkan peringatan Hari Oeang ke-75, Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Negara membagikan cinderamata kepada wajib pajak yang berkonsultasi secara tatap muka di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KP2KP Negara (Jumat, 29/10). Wajib pajak yang berkonsultasi secara tatap muka tetap menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

KP2KP Negara telah menyiapkan beberapa bingkisan cinderamata yang akan diberikan kepada wajib pajak sebagai apresiasi atas kepatuhannya dalam memenuhi kewajiban perpajakan. “Wajib pajak yang kami berikan cinderamata telah patuh menyetorkan pajak setiap bulan dan sudah melaporkan SPT Tahunan secara tepat waktu,” ungkap Diah Widiasari selaku pelaksana KP2KP Negara. Selain itu pemberian cinderamata juga diberikan kepada wajib pajak lain yang berkonsultasi ke KP2KP Negara.

Ia menambahkan pemberian cinderamata ini juga sebagai upaya untuk memperkenalkan Hari Oeang ke-75 yang akan diperingati tanggal 30 Oktober 2021. Menurutnya wajib pajak atau masyarakat banyak yang belum mengetahui bahwa tanggal 30 Oktober diperingati sebagai Hari Oeang. “Hari Oeang ke-75 juga diperingati dengan donor darah dan pemberian Bakti Sosial berupa Pemberian Parsel kepada Pensiunan DJP yang diikuti berbarengan dengan KPP Pratama Tabanan,” ungkap Diah.

Diah berharap dengan adanya pemberian cinderamata ini, wajib pajak dapat mengetahui sejarah Hari Oeang, bertransaksi menggunakan uang rupiah serta dapat ikut membangun negara dengan membayar pajak.