Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara (Kanwil DJP Suluttenggomalut) bersama Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Manado melaksanakan penandatanganan Kesepakatan Bersama Pembentukan Tax Center sekaligus peresmian ruang Tax Center IAIN Manado. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Teater Lantai 4 IAIN, kota Manado (Selasa, 28/10).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kanwil DJP Suluttenggomalut Dodik Samsu Hidayat, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Manado Devyanus Polii, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Joga Saksono, serta Rektor IAIN Manado Delmus Puneri Salim beserta civitas akademika IAIN Manado.
“Semoga dengan adanya Tax Center di IAIN Manado ini para mahasiswa menjadi lebih banyak belajar, terutama tentang perpajakan yang ada di Indonesia. Diharapkan melalui kesepakatan bersama ini, tujuan kemandirian bangsa melalui penerimaan pajak yang andal dapat kita wujudkan bersama-sama dan akan tercipta generasi emas yang sadar pajak,” jelas Dodik dalam sambutannya.
Setelah dilaksanakan penandatanganan Kesepakatan Bersama, kegiatan dilanjutkan dengan peresmian ruang Tax Center IAIN Manado yang ditandai dengan pemotongan pita oleh Dodik Samsu Hidayat bersama Rektor IAIN Manado Delmus Puneri Salim didampingi pejabat eselon III Kanwil DJP Suluttenggomalut dan civitas akademika IAIN Manado.
Dengan diresmikannya Tax Center IAIN Manado, Kantor Wilayah DJP Suluttenggomalut mendukung penuh kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan ruang lingkup Tax Center dalam hal peningkatan pengetahuan, kepatuhan, kesadaran, dan kepedulian masyarakat terhadap pajak, di antaranya memberikan pelatihan kepada mahasiswa terkait perpajakan melalui kuliah umum, seminar, dan sebagainya.
Selain itu, diadakan pula kegiatan Tax Goes To Campus (TGTC) oleh Tim Penyuluh Pajak Kanwil DJP Suluttenggomalut sebagai sarana untuk meningkatkan pengetahuan perpajakan kepada mahasiswa dan para civitas akademika.
- 41 views