Kepala Seksi Pelayanan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tarakan Bernadetha Rosmarini Sadjarwo memberikan edukasi perpajakan terkait penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) melalui kunjungan kerja ke Kantor Polisi Resor (Polres) Nunukan, Kab. Nunukan (Selasa, 19/10). Kegiatan ini Ia lakukan sebagai bagian dari rangkaian edukasi perpajakan mengenai penyampaian SPT Tahunan secara daring pada layanan e-Filing yang telah disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada laman pajak.go.id.
Menurut Rosmarini, edukasi dan konsultasi ini merupakan bentuk kerja sama antara KPP Pratama Tarakan dengan Polres Nunukan mengenai pemenuhan kewajiban perpajakan para anggota kepolisian. “Sebagai anggota Polisi yang bertugas di ujung Utara Indonesia, dengan memenuhi kewajiban pajak, kami juga secara tidak langsung turut melindungi Indonesia dari dalam,” ujar Kapolres Nunukan Syaiful Anwar menanggapi Rosmarini.
- 15 views