Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Gunungsitoli dampingi Juru Sita Pajak KPP Pratama Sibolga laksanakan kunjungan lapangan di Idanogawo Kabupaten Nias, Sumatera Utara (Senin, 13/9).
PPNPN KP2KP Gunungsitoli Rynaldi Zalukhu mendampingi Kepala Seksi Pemeriksaan, Penilaian, dan Penagihan dan Tim Juru Sita Pajak Negara (JSPN) Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sibolga dalam kegiatan penyampaian dan pemberitahuan Surat Paksa ke beberapa lokasi wajib pajak di Idanogawo Kabupaten Nias. Penyampaian dan pemberitahuan Surat Paksa tersebut disampaikan langsung oleh JSPN Guntur Haikal Alim dan Romen Sinambela.
Sesuai Pasal 4 ayat (3) PMK 189/2020 diberitahukan bahwa surat paksa diterbitkan oleh pejabat dan diberitahukan secara langsung oleh juru sita pajak kepada penanggung pajak.
- 21 views