Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tebing Tinggi mengunjungi Kantor Desa Kuala Lama untuk berdiskusi membahas mengenai pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) di Desa Kuala Lama Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara (Rabu, 15/9). Melalui kegiatan ini, KPP Pratama Tebing Tinggi dapat mengetahui penyebab dan kendala yang dihadapi oleh desa yang dikunjungi dalam mengelola administrasi perpajakan dana desa.
Beberapa kendala yang diungkapkan perangkat desa atara lain, adanya pergantian perangkat desa, belum mampunya Bendahara Desa untuk mengklasifikasikan jenis pajak apa yang terutang terkait transaksi pembelanjaan barang dan jasa, serta kesulitan Bendahara Desa untuk membuat billing penyetoran pajak.
Setelah mengeetahui hal tersebut, petugas KPP Pratama Tebing Tinggi memberikan solusi dan pembinaan seperti meninjau Laporan Pertangggung Jawaban (LPJ) ADD dan Dana Desa dan memfasilitasi pembuatan billing penyetoran pajak. Ke depannya, KPP Pratama Tebing Tinggi akan berupaya untuk terus melakukan pengawasan dan pendampingan yang berkesinambungan semacam ini.
- 12 views