
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kisaran mengajak para bendahara sekolah untuk melakukan kewajiban perpajakan dengan baik dan benar. Hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi Pelayanan Indah Ristianawati dan Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tanjung Balai Richard Subakat Manurung dalam sambutannya pada kegiatan Edukasi Perpajakan Kewajiban Bendahara di Kota Tanjung Balai (Kamis, 23/9).
Kegiatan yang dihadiri oleh 19 bendahara Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kota Tanjung Balai itu bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait pemenuhan kewajiban perpajakan yang harus dilakukan oleh bendahara sekolah. Richard menyampaikan bahwa para bendahara sekolah memiliki peranan yang sangat penting dalam mewujudkan kepatuhan pajak secara keseluruhan.
Menurutnya, hal ini karena jumlah sekolah negeri yang sangat banyak dari mulai tingkat sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sampai sekolah menengah atas (SMA). Richard menyarankan agar koordinasi dengan dinas pendidikan harus terus dilakukan mengingat sejak bulan Juli 2020, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang digunakan dalam pemenuhan kewajiban perpajakan sekolah negeri adalah NPWP instansi pemerintah, dalam hal ini dinas pendidikan.
Lebih lanjut Indah menjelaskan bahwa para bendahara yang mengalami kesulitan dalam memenuhi kewajiban perpajakan atau ada hal-hal yang ingin ditanyakan terkait pemenuhan kewajiban perpajakan dapat menghubungi atau datang langsung ke KPP Pratama Kisaran untuk mendapatkan informasi yang sejelas-jelasnya. “Segala bentuk pelayanan perpajakan di KPP Pratama Kisaran tidak dipungut biaya,” pungkas Indah.
- 22 views