
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sinjai melaksanakan kegiatan penyuluhan perpajakan one on one secara luring dengan mengunjungi seorang wajib pajak pemilik toko bahan bangunan yang berlokasi di Dusun Pepara, Desa Saohiring, Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai (Jumat, 8/10).
Tim KP2KP Sinjai yang ditugaskan pada kegiatan penyuluhan perpajakan one on one ini terdiri atas dua pegawai yaitu Firmansyah Surya dan Nurlina. Saat melaksanakan tugas, tim KP2KP Sinjai tersebut selalu menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara disiplin yaitu dengan senantiasa mencuci tangan pakai sabun, memakai penyanitasi tangan, menggunakan masker, menjaga jarak, dan mengukur suhu tubuh.
Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah penyampaian edukasi mengenai kewajiban pembayaran dan pelaporan pajak dengan mengedepankan perubahan perilaku bayar wajib pajak. Selain itu, kesempatan ini juga digunakan untuk menyosialisasikan aplikasi M-Pajak yang dapat memudahkan wajib pajak untuk mendapatkan layanan perpajakan yang lebih personal, mudah, dan cepat.
Tim KP2KP Sinjai juga menyediakan sesi diskusi dengan wajib pajak terkait materi kewajiban pembayaran sekaligus pelaporan pajak dan materi tentang aplikasi M-Pajak. Wajib pajak juga tak segan meminta bimbingan tim KP2KP Sinjai ketika sedang mencoba beragam fitur yang ditawarkan aplikasi misalnya e-Billing, kartu NPWP digital, informasi lokasi KPP dan KP2KP terdekat, pengingat batas waktu penyetoran dan pelaporan pajak, serta informasi tentang peraturan perpajakan terbaru.
Setelah melakukan kegiatan penyuluhan ini, Firmansyah salah satu anggota tim KP2KP Sinjai berharap wajib pajak yang dikunjungi tersebut dapat disiplin memenuhi kewajiban pembayaran dan pelaporan pajak. Selain itu, Firmansyah juga berharap aplikasi M-Pajak yang sudah disosialisasikan tersebut dapat digunakan secara optimal. “Kami berharap kegiatan penyuluhan semacam ini dapat menanamkan kesadaran pajak. Setelah muncul kesadaran, kami berharap kepatuhan wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban pembayaran dan pelaporan pajak bisa terus meningkat. Semoga saja wajib pajak yang dikunjungi secara langsung tersebut bisa terketuk hatinya untuk lebih disiplin melakukan pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi dan penyetoran PPh Final UMKM,” ungkapnya.
“Terkait aplikasi M-Pajak yang baru saja kami sosialisasikan, kami ingin agar aplikasi M-Pajak tersebut benar-benar dioptimalkan penggunaannya. Di era digital seperti saat ini, aplikasi M-Pajak jelas menguntungkan para pengguna karena kini layanan perpajakan dapat diperoleh lebih mudah, personal, praktis, murah, dan tentu saja cepat lewat gawai masing-masing. Apalagi dengan aplikasi M-Pajak, wajib pajak tak perlu repot datang ke KPP atau KP2KP,” tambah Firmansyah.
Pada akhir kegiatan, Amran Sueb selaku wajib pajak yang dikunjungi tim KP2KP Sinjai menyatakan apresiasi dan sarannya terkait aplikasi M-Pajak. “Saya senang dengan adanya sosialisasi tentang aplikasi M-Pajak yang mampu memudahkan wajib pajak yang tinggal di daerah seperti saya. Dengan aplikasi ini saya bisa memperoleh beberapa layanan tanpa harus repot datang ke pusat kabupaten. Namun, saya juga memiliki saran agar ke depannya aplikasi ini bisa semakin baik. Salah satu saran saya yaitu penambahan fitur pada aplikasi sehingga bisa menampung semua layanan perpajakan termasuk layanan untuk melaporkan pajak tahunan. Jadi sebaiknya semua layanan perpajakan terintegrasi di satu aplikasi yang sama agar wajib pajak lebih nyaman dan mudah dalam melaksanakan kewajiban,” pungkas Amran.
- 15 views