Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Lasusua menyelenggarakan kegiatan penyuluhan perpajakan secara perorangan kepada Wajib Pajak Orang Pribadi pelaku UMKM (Senin, 18/10). Acara dilaksanakan dengan metode luring di ruang konsultasi KP2KP Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara.
Kepala KP2KP Lasusua Sugiarto Aswad menegaskan bahwa kegiatan penyuluhan bertujuan untuk memberikan edukasi dan himbauan kepada wajib pajak agar melaksanakan kewajiban perpajakannya. Menurut Sugiarto Aswad, kesadaran pajak yang tinggi akan dapat berdampak positif pada tingkat kepatuhan pajak di wilayah Kabupaten Kolaka Utara.
Wajib pajak yang menjadi peserta dipilih berdasarkan tingkat resiko kepatuhan dari aplikasi Compliance Risk Management (CRM) milik Direktorat Jenderal Pajak untuk kemudian diundang ke KP2KP Lasusua.
Tim penyuluh KP2KP Lasusua menyambut baik wajib pajak yang sudah hadir. Materi edukasi yang diberikan berisi imbauan kepada wajib pajak untuk melaksanakan kewajiban perpajakannya dan sesi konsultasi terkait kendala yang dihadapi pada saat melakukan pemenuhan kewajiban perpajakan tersebut.
- 15 views